Deno Kamelus Pantau Pengangkutan Sampah dari TPS Puni ke TPA Ncolang
Deno Kamelus Pantau Pengangkutan Sampah dari TPS Puni ke TPA Ncolang |
- Deno Kamelus Pantau Pengangkutan Sampah dari TPS Puni ke TPA Ncolang
- Thaher Hanubun Buka Liga ASKAB PSSI Maluku Tenggara Rebut Piala Bupati U-16
- Bernardus Rettob Hadiri MPPD XXV AMGPM Daerah Kei Besar
- Tingkatkan SDM, STIKES Papua Wisudakan 152 Mahasiswa
- Komnas Perlindungan Anak Pastikan Yuyu, Pelaku Hubungan Sedarah Dihukum Seumur Hidup
- Tito Karnavian Nilai Film Sang Prawira Bawa Pesan Mendalam terkait Cita-Cita Pemuda
- LPSK Tuntut Jokowi Selesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
- Vokalis Perempuan Roxette, Marie Fredriksson, Tutup Usia pada 61 Tahun
| Deno Kamelus Pantau Pengangkutan Sampah dari TPS Puni ke TPA Ncolang Posted: 11 Dec 2019 08:10 AM PST
RUTENG, LELEMUKU.COM – Bupati Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H., didampingi oleh Kadis Lingkungan Hidup, Silvanus Hadir; Kasat Pol PP Damkar, Lambertus Sahe; dan Camat Langke Rembong, Petrus Masangkat saat memantau langsung pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong. Sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ncolang, Desa Poco, Kecamatan Wae Ri'i pada Rabu (11/12/2019). Bupati mengerahkan beberapa armada swasta dan melibatkan seluruh petugas pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Manggarai dalam kerja cepat dan kolaboratif. (HumasManggarai) |
| Thaher Hanubun Buka Liga ASKAB PSSI Maluku Tenggara Rebut Piala Bupati U-16 Posted: 10 Dec 2019 11:40 PM PST
LANGGUR, LELEMUKU.COM – Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, membuka Liga Asosiasi Sepak Bola Kabupaten, PSSI Kabupaten Maluku Tenggara memperebutkan Piala Bupati Maluku Tenggara I Tahun 2019 Usia 16 Tahun (U-16) di Stadion Maren Langgur, Sabtu, (7/12/2019). Ketua Panitia pelaksana, Johanis Bosko Rahawarin, SE menyampaikan, Liga ASKAB ini lebih mengutamakan bibit-bibit muda masa depan dengan batasan pada U-16 Tahun dan berkolaborasi pemain senior U-21 tiga pemain yang secara teknis sudah dilakukan screening atau pemeriksaan berkas/data pemain secara transparan, jujur dan adil. Liga ASKAB PSSI Maluku Tenggara diikuti 22 Tim yang ada di Kab. Maluku Tenggara. Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Motivasi datang dari diri sendiri. Beliau juga menjelaskan, Coach tanpa pemain itu tidak mungkin, sebaliknya pemain tanpa coach juga tidak mungkin, lanjut Bupati. Bupati minta kepada semua pengurus Klub dan panitia untuk bantu bangun Kepulauan Kei yang tertidur cukup lama di bidang Olahraga. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, kepada Bp. P. Toffi yang telah membantu melatih salah seorang pemain Sepak Bola dan ikut berlaga di luar Malra. M. Thaher Hanubun mengingatkan kembali bahwa event Gala Desa dan Gala Siswa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu menjadi event penting untuk menciptakan generasi muda di bidang olahraga Sepak Bola. Beliau berharap, agar pertandingan tersebut berjalan lancar, aman, sportif dan berani untuk mengakui kelebihan orang lain serta Wasit harus jujur, berani mengatakan benar dan salah. Turut hadir pada Acara Pembukaan, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Ir. P. Beruatwarin, M.Si, Forkopimda Malra, Anggota DPRD Kab. Malra, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Panitia ASKAB dan peserta Liga terdiri dari 22 Tim yang ada di Kab. Maluku Tenggara. (HumasMalra) |
| Bernardus Rettob Hadiri MPPD XXV AMGPM Daerah Kei Besar Posted: 10 Dec 2019 11:40 PM PST
LANGGUR, LELEMUKU.COM- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, Bernardus Rettob, S.Sos mewakili Bupati pada Acara Pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah (MPPD) XXV AMGPM Daerah Kei Besar di Gedung Gereja Duang Fajar Jemaat GPM Ohoifau, Minggu, (8/12/2019). Majelis Pekerja Klasis GPM Kei Besar melaporkan bahwa momentum Gerejawi bukan hanya sebatas sebuah tradisi dan rutinitas belaka, namun memiliki peranan yang besar dalam menentukan pergerakan Pemuda kaum muda Gereja ke depan karena MPPD adalah momentum evaluasi kritis bagi diri AMGPM dan lingkungan sekitarnya sekaligus restorasi. Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah, Bernardus Rettob, S.Sos mewakili Bupati Malra dan menyampaikan sambutan Bupati yang menjelaskan bahwa AMGPM sebagai suatu wadah perhimpunan, menyadari posisi strategisnya dalam membangun demokrasi serta mendukung akselerasi pembangunan daerah lewat pemikiran-pemikiran segar dan cerdas yakni cerdas emosional, cerdas mental spiritual dan cerdas sosial, bukan saja cerdas intelektual. Beliau minta kepada seluruh keluarga besar AMGPM, agar sekiranya dapat menempatkan diri sebagai Pilar utama membangun Persaudaraan Sejati dalam Keberagaman yang merupakan kekayaan kita di Tanat Evav ini. Harapan besar Beliau kepada AMGPM, agar Organisasi ini terus menciptakan kader-kader yang siap pakai serta cerdas dan mampu menempatkan diri sebagai agen-agen perubahan di daerah ini ke arah yang lebih baik dan AMGPM Kei Besar semakin tumbuh sebagai Komunitas Cinta Kasih untuk menjaga Ajaran Iman dan Persaudaraan Sejati serta mampu menempatkan diri sebagai Pelopor Solidaritas Inter dan antar umat beragama dan kukuh Membawa Damai Sejahtera bagi Gereja dan Masyarakat. Turut hadir, Anggota DPRD Kab. Maluku Tenggara, Pimpinan OPD Kab. Maluku Tenggara, Camat Kei Besar Utara Timur, Kapolsek Kei Besar, Kepala Ohoi Ohoifau, Ketua dan Pengurus Majelis Pekerja Klasis GPM Kei Besar dan peserta MPPD XXV AMGPM Daerah Kei Besar. (HumasMalra) |
| Tingkatkan SDM, STIKES Papua Wisudakan 152 Mahasiswa Posted: 10 Dec 2019 11:40 PM PST
SORONG, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, P. Korisano, SPD, M.MPD mewakili Walikota Sorong menghadiri acara Wisuda Ke-16 Program Diploma dan Sarjana Kesehatan Stikes Papua, bertempat di Gedung Grha Lux Oriente Sorong. Mahasiswa yang di wisuda pada hari ini sebanyak 152 orang Wisudawan pada Senin (10/12/2019). Dalam sambutan Walikota yang dibacaka n oleh Kadis Korisano mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sorong terus berupaya dan konsisten menjalankan pembangunan dengan menekankan pada peningkatan SDMw sebagai prioritas utama, selain peningkatan pembangunan infrastruktur dalam arti luas. SDM masyarakat Sorong harus terus meningkat dari pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Beliau berharap dengan terus belajar dan meningkatkan SDM serta kompetensi yang dimiliki, sehingga menjadi pelopor dan pengerak di berbagai sektor pembangunan sesuai dengan minat, bakat dan profesi masing-masing. Peran dan kontribusi para sarjana Stikes akan senantiasa ditunggu, bagaimana kemampuannya mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama duduk di perguruan tinggi. (HumasKotaSorong) |
| Komnas Perlindungan Anak Pastikan Yuyu, Pelaku Hubungan Sedarah Dihukum Seumur Hidup Posted: 10 Dec 2019 04:40 PM PST
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Sekjen, Dhanang Sasongko mengungkapkan pelaku hubungan tubuh sedarah di Sukabumi, Provinai Jawa Barat (Jabar) terancam pidana seumur hidup. "Yuyu (39) pelaku hubungan tubuhb sedarah terhadap 2 putra kandungnya di Sukabumi terancam pidana seumur hidup.Adalah tepat jika pelaku kejahatan terhadap dua putra kadungnya diikuti dengan kekerasan serta penganiayaan dan penghilangan secara paksa hak hidup anak angkatnya dituntut dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," kata mereka dalam rilis media pada Selasa (10/12/2019). Bahkan, kata Arist pelaku dapat juga diancam dengan hukuman mati.
Mereka juga berikan apresiasi kepada Jaksa Penuntut Umum yang tidak ragu-ragu yang telah menuntut pelaku dengan menggunakan ketentuan hukum yakni UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan penerapan Perpu Nomor : 01 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan yang telah menetapkan bahwa kejahatan terhadap anak merupakan kejshatan luar biasa. "Dengan demikian Yuyu terancam dengan hukuman seumur hidup," demikian desak Arist. Mendengar tuntutan JPU itu menurut hasil investigasi Relawan Sahabat Anak Indonesia Komnas Perlundungan Anak Jawa Barat, Yuyu terdiam, dan lesu. Yuyu pasrah terhadap dakwaan JPU dan tidak memberikan esepsi. (AlbertBatlayeri) |
| Tito Karnavian Nilai Film Sang Prawira Bawa Pesan Mendalam terkait Cita-Cita Pemuda Posted: 10 Dec 2019 04:40 PM PST
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., mengatakan Film Sang Prawira membawa pesan mendalam khususnya terkait cita-cita pemuda. Mendagri juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi sehingga Film Sang Prawira dapat tayang secara serentak secara nasional. Hal itu dikatakannya usai menonton bersama Film Sang Prawira di XXI Mall Centre Point Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2019). "Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga Film Sang Prawira ini bisa jadi dan sudah tayang secara nasional. Saya kira film ini memiliki pesan yang sangat dalam, tidak hanya sekedar tema kepolisian, tapi pesan yang paling dalam adalah adanya cita-cita dari generasi muda," kata Mendagri. Menurutnya, cita-cita pemuda erat kaitannya dengan bonus demografi dan angkatan kerja dalam memperjuangkan bangsa Indonesia. "Kita tahu bahwa negara kita mengalami bonus demografi, angkatan kerja anak muda yang banyak, mereka harus dipenuhi oleh cita-cita, karena mereka nanti akan memperjuangkan Indonesia ke depan," ujarnya.
Film ini juga dinilainya sarat akan motivasi bagi anak muda untuk optimis dalam mengejar cita-cita meski di tengah keterbatasan. "Kita melihat film ini menampilkan karakter seorang milenial untuk maju, dengan menonton film ini, membangkitkan semangat juga mengejar cita-cita," imbuhnya. Mendagri juga menilai Film Sang Prawira mampu menonjolkan sisi keindahan dan kekayaan alam Indonesia.
"Film ini juga didesain sedemikian rupa sehingga menampilkan keindahan dan kayanya bangsa Indonesia. Salah satu contohnya adalah tentang Sumatera Utara dan Jawa Tengah, bagaimana indahnya Danau Toba dari Samosir, dan lain-lain," ucap Mendagri. Tak hanya itu, hadirnya Film Sang Prawira di layar Bioskop nasional mampu menunjukkan sisi kekompakkan antara TNI dan Polri yang menurutnya sebagai pilar utama. (KemendagrI) |
| LPSK Tuntut Jokowi Selesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Posted: 10 Dec 2019 03:10 PM PST
JAKARTA, LELEMUKU.C0M – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berpendapat inilah saatnya negara mengambil keputusan dengan mempertimbangan beberapa jalur/mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pernyataan pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD yang akan melakukan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ini dengan cara non yudisial tanpa mengabaikan mekanisme yudisial, atau sebaliknya perlu mendapat dukungan. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengusulkan langkah pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu ini mungkin bisa dimulai dengan bertanya kepada para korbannya, model penyelesaian seperti apa yang mereka kehendaki. "Setelah mendengar, pemerintah harus segera mengambil keputusan model yang diterapkannya. Apapun model penyelesaian yang dipilih berpotensi menimbulkan pro kontra. Namun, bila sulit sampai pada pilihan mekanisme yang ideal, jalan tengahnya adalah mekanisme yang paling mungkin untuk diterapkan. Di sini pemerintah dituntut untuk memiliki keberanian dalam mengambil keputusan" ujar Edwin pada saat konferensi Pers memperingati Hari Hak Asasi Manusia di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (10/12). Edwin menyatakan ada baiknya imajinasi dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dibatasi mekanisme formil yudisial maupun non yudisial. Karena akan berkonsekuensi pada proses yang panjang, penuh tantangan serta berpotensi menuai banyak polemik. "Namun pemerintah tetap harus menyediakan ruang pada mekanisme penyelesaian yang menggunakan pendekatan hukum baik melalui pengadilan HAM dan atau KKR sebagai jalan pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi" tegas Edwin Dalam kesempatan itu Edwin membeberkan sejumlah catatan kerja yang telah dilakukan oleh LPSK terkait layanan yang diberikan kepada korban Pelanggaran HAM Berat (PHB). Pada periode 2014 – 2019, jumlah pemohon yang mengajukan sebagai terlindung LPSK sebanyak 4420 orang, dengan Provinsi Jawa Tengah dan Sumatera Barat sebagai wilayah asal pemohon terbanyak. Sedangkan dalam rentang periode 2012 -2019, LPSK telah memberikan layanan ke korban PHB dengan total 3784 terlindung dimana rinciannya sebanyak 3666 orang mendapatkan layanan medis, 602 untuk layanan psikososial dan 25 orang mendapatkan Rehabilitasi psikososial. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kembali mengusulkan jika ada baiknya pemerintah juga memfasilitasi affirmative action kepada para korban pelanggaran HAM berat ini untuk mendapatkan kebutuhan mendasar berupa jaminan kesehatan (BPJS) kelas satu. "Mengingat usia sebagian besar korban yang makin senja. Pemerintah daerah juga bisa membuat kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu keistimewaan hak yang diperoleh para korban pelanggaran HAM berat" pungkas Edwin Usulan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua LPSK Manager mengusulkan setidaknya ada tiga langkah yang bisa ditempuh pemerintah dalam rangka menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Manager setiap pelanggaran HAM berat menimbulkan hak atas reparasi (pemulihan) bagi korbannya. Salah satu bentuk reparasi yaitu permintaan maaf. Pemerintah dapat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas peristiwa pelanggaran berat HAM yang pernah terjadi. "Permintaan maaf ini setidaknya merupakan bentuk keinsyafan negara pernah memperlakukan warganya secara tidak manusiawi, yang bertentangan dengan kewajiban negara untuk menghormati dan menjamin HAM." Kata Manager Selain itu pemerintah dapat membuat memorialisasi. Langkah ini dapat dijadikan momentum bersama sebagai bangsa untuk mempertahankan ingatan dan peringatan agar peristiwa yang sama tidak terulang. Usulan selanjutnya menurut Manager pemerintah dapat memberikan bantuan kepada para korban dengan pendekatan Rehabilitasi psikososial seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap UU No. 13/2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu korban pelanggaran HAM yang berat berhak mendapatkan bantuan medis dan psikologis. "Namun pemenuhan rehabilitasi psikososial hanya mungkin bila terjadi kerjasama antara LPSK dan Kementerian/Lembaga terkait" tutur Manager LPSK berpendapat ini saatnya pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat dan mengakhiri impunitas (peniadaan hukuman), mengenang peristiwa tersebut untuk menjadi memori bersama dan sekaligus memenuhi hak para korban sebagai langkah yang simultan dan tak saling menyandera. Sudah saatnya kita memuliakan kedudukan para korban sebagaimana mandat konstitusi untuk menjamin HAM setiap warganya. (LPSK) |
| Vokalis Perempuan Roxette, Marie Fredriksson, Tutup Usia pada 61 Tahun Posted: 10 Dec 2019 03:10 PM PST STOCKHOLM, LELEMUKU.COM - Vokalis perempuan band Roxette asal Swedia, Marie Fredriksson, meninggal dunia pada usia 61 tahun pada tanggal 9 Desember 2019.Fredriksson membentuk band Roxette bersama Per Gessle pada tahun 1986. Keduanya merilis album pertama mereka pada tahun yang sama.Nama kedua melesat ke dalam kancah musik internasional dan meraih kesuksesan besar pada akhir tahun 80-an dan 90-an. Single mereka,"The Look"mampu mencapai daftar teratas US Billboard HOT 100 pada tahun 1989. Single"It Must Have Been Love"menjadi sukses besar setelah menjadi lagu pendukung film"Pretty Woman"yang dibintangi Richard Gere dan Julia Roberts pada tahun 1990. Fredriksson dikabarkan meninggal dunia dikarenakan penyakit yang dideritanya sejak tahun 2002.Setelah didiagnosis menderita kanker otak dan menjalani perawatan radiasi, Fredriksson tetap mengalami gangguan kesehatan. Pada tahun 2009, Roxette sempat melakukan tur kembali dan bahkan merilis beberapa album. Namun pada tahun 2016, dokter menyarankan Fredriksson untuk berhenti melakukan tur musik demi kesehatannya. (VOA) |
| You are subscribed to email updates from #Lelemuku | Berita Lelemuku - Berita Terbaru dan Terkini. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri










